FORLISMA TERBITKAN POSTER APBD 2007
Masyarakat sangat membutuhkan informasi tentang program pembangunan daerah yang telah disusun melalui proses perencanaan partisipatif pada Musrenbang dari level desa hingga kabupaten. Kebutuhan informasi ini lebih dikarenakan pentingnya monitoring dan evaluasi (monev). Pelaksanaan pembangunan harus diawasi dan evaluasi karena masyarakat adalah yang menanggung beban biaya pembangunan. Juga sebagai penerima manfaat keberhasilan pembangunan dan penerima dampak negatif ketika pembangunan menuai kegagalan. Jadi partisipasi masyarakat dalam pembangunan bukan sekedar sebagai pembayar pajak semata, namun harus dapat berperan sebagai subjek (pelaku) pembangunan.
Dengan demikian, kebutuhan akan informasi program-program pembangunan adalah menjadi sebuah kebutuhan masyarakat. Menjawab kebutuhan tersebut, maka Forum Lintas Sektoral Magelang (FORLISMA) mencoba menjembatani dengan menerbitkan sebuah media sosialisasi program pembangunan daerah (APBD) berupa sebuah poster. Penerbitan media (poster) ini didukung oleh Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) bersama National Democratic Institute (NDI selaku technical assistant (tim ahli)-nya.Media sosialisasi ini, memuat program-program pembangunan yang dibagi per-kecamatan dan level kabupaten. Untuk tingkat kecamatan, di-posting program pembangunan fisik-sarana pra sarana (fispra). Hal ini dikarenakan program pembangunan di kabupaten Magelang, baik dari hasil usulan masyarakat maupun program dinas, hampir 60%-nya adalah pembangunan fisik. Disamping itu, pembangunan fisik lebih cepat terasa dampaknya di masyarakat.
Artinya, ketika pembangunan dilaksanakan dan mengalami keberhasilan atau menuai kegagalan masyarakat akan merasakan efeknya secara langsung. Selain itu, proses partisipasi masyarakat dalam hal pelaksanaan maupun pengawasan dapat dilakukan secara langsung. Jika tanpa adanya informasi awal, bagaimana bisa masyarakat terlibat aktif (menjadi subjek). Misalnya, pembangunan jalan atau jembatan disuatu kecamatan, ketika program berjalan masyarakat dapat terlibat langsung menjadi tenaga kerja sekaligus mengawasi pelaksanaanya, sehingga akan meminimalisir penyelewengan.






